Material buram yang tidak meleleh tidak diperbolehkan dalam serat kaca yang dipotong pendek, dan peleburan atau ikatan yang buruk antara dua badan kaca tidak diperbolehkan. Secara visual, badan bata tidak boleh memiliki riak, gelembung, atau garis berlapis yang disebabkan oleh heterogenitas dalam badan kaca. Permukaan cekung dari permukaan besar bata kaca harus kurang dari 1 milimeter, dan permukaan cembung harus kurang dari 2 milimeter. Berat harus memenuhi standar kualitas, dan tidak boleh ada lengkungan permukaan, celah, gerinda, atau cacat kualitas lainnya. Sudutnya harus persegi dan tampilannya harus lebih mengilap.
Selain pengujian sesuai dengan persyaratan kaca lembaran, pemeriksaan kawat potong pendek serat kaca juga harus memeriksa kualitas pengolahannya, apakah spesifikasi, dimensi, akurasi pengolahan, dan kejelasan pola memenuhi persyaratan, dan tidak boleh ada cacat pada bagian tepinya.






